
Pengambilan ijazah dapat dilakukan di Ruangan Akademik Gedung Rektorat pada jam pelayanan (jam kerja).
Syarat Pengambilan Ijazah bagi Lulusan Universitas Teuku Umar adalah sebagai berikut :
1. Pastikan telah mengembalikan baju dan topi toga di fakultas masing-masing;
2. Mengambil Transkrip Akademik asli di fakultas dan membawanya ketika pengambilan Ijazah;
3. Membawa KTP asli ketika mengambil ijazah.
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, pengambilan ijazah tidak akan dilayani jika belum memenuhi 3 (tiga) persyaratan diatas.
Lihat SOP-nya disini